Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
270/Pid.Sus/2024/PN Sda ANDI NURBAETI, S.H. HARDIONO BAGUS SAPUTRA Alias BOCEL Bin ACHMAD SATURKAN Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 270/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2415/M.5.19/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI NURBAETI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARDIONO BAGUS SAPUTRA Alias BOCEL Bin ACHMAD SATURKAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama:

Bahwa ia terdakwa HARDIONO BAGUS SAPUTRA Alias BOCEL Bin ACHMAD SATURKAN (Alm) pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024 sekira jam 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam Tahun 2024, bertempat di Pinggir Jalan Junwangi Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih dalam Daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ---------------------------------

 

 

ATAU

KEDUA :

   Bahwa ia terdakwa  HARDIONO BAGUS SAPUTRO Alias BOCEL Bin ACHMAD SATURKAN (Alm) pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan pada dakwaan Pertama diatas, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya