INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
146/Pdt.P/2024/PN Sda | Siti Khannah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 02 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 146/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Senin, 01 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON dari nama H. AMIN diganti / dirubah menjadi MUHAMMAD AMIN ;
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kematian Pemohon No 3515-KM-28032024-0005, tertanggal 28 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Atau apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |