Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
193/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH SUGENG PRAYOGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 193/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BA/TPR/05/XI/2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUGENG PRAYOGI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 07.00 Wib Pada saat Kepolisian melakukan giat Operasi di warung milik sdr SUGENG PRAYOGI di Desa Jatikalang Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo telah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual dan menyediakan minuman keras jenis arak bali. Karena melanggar ketertiban umum kemudian diamankan.

Barang Bukti : 11 Botol arak tuban dan KTPĀ 

Pasal 27 Jo pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan daerah Kabupaten sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya