Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
452/Pdt.P/2024/PN Sda Sugiono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 452/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sugiono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Alfiansyah Azam Chamdani, S.Pi., S.H.,Sugiono
2ATUB CHAMDANI, S.H., M.H.Sugiono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan orang tua Pemohon yang bernama Suwai telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 1990 hingga sampai saat ini orang tua Pemohon belum memiliki Akta Kematian:
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, untuk mencatat kematian:
? Orang tua Pemohon yang bernama: Suwai telah meninggal dunia pada hari Sabtu, tanggal 16 Juni 1990 dikarenakan sakit, sesuai dengan Surat Kematian No. Reg 140/40/M/438.7.8.11/2024 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo;
Ke dalam Buku Register yang telah disediakan untuk menerbitkan Akta Kematiannya;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak