Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
339/Pid.Sus/2024/PN Sda | SULVIANY, S.H., M.H. | MOCHAMAT ANDI JAINURI BIN SUPARCOYO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kesehatan | ||||||
Nomor Perkara | 339/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2868/M.5.19/Eku.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Kesatu: Bahwa ia terdakwa Mochamat Andi Jainuri Bin Suparcoyo, pada hari selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat Dusun Karang pakis RT.18 RW.05 Desa Dukuhsari Kec. Jabon Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, . Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. ---------------------------------------------------A T A U------------------------------------------------------- Kedua: Bahwa ia terdakwa Mochamat Andi Jainuri Bin Suparcoyo, pada hari selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat Dusun Karang pakis RT.18 RW.05 Desa Dukuhsari Kec. Jabon Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras, . Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 436 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |