INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
275/Pdt.P/2024/PN Sda | ACHMAD MOHAMMAD MIFTAKHUL ASRORI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 275/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran dengan nomor 001595/IST/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 06 Februari 2009 tercantum anak ke “Delapan jenis laki-laki dari suami-istri MOCH. SUEB dan AINUN JUARIYAH”. Didalamnya biodata ACHMAD MOHAMMAD MIFTAKHUL ASRORI tercantum anak ke “Delapan jenis laki-laki dari suami-istri MOCH. SUEB dan AINUN JUARIYAH”, padahal seharusnya tertulis HJ. MASFUFAH sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sarirogo Surat Kelahiran dengan nomor 474.1/05/438.7.1.23/2024 tertanggal 01 Juli 2024 ;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaaten Sidoarjo untuk memperbaiki biodata dalam Akta Kelahiran ACHMAD MOHAMMAD MIFTAKHUL ASRORI dengan nomor 001595/IST/2009 tercantum anak ke “Delapan jenis laki-laki dari suami-istri MOCH. SUEB dan AINUN JUARIYAH”, padahal seharusnya tertulis HJ. MASFUFAH sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sarirogo Surat Kelahiran dengan nomor 474.1/05/438.7.1.23/2024 tertanggal 01 Juli 2024, tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |