Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
390/Pdt.G/2024/PN Sda KATHERINE ANANDA FAUZIAH 1.NGATEMI
2.JUMAIYAH
3.SAMPURNO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 390/Pdt.G/2024/PN Sda
Tanggal Surat Minggu, 17 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KATHERINE ANANDA FAUZIAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ERNANDO SHIEPANT, S.H.KATHERINE ANANDA FAUZIAH
2OOD CHRISWORO, S.H., M.H.KATHERINE ANANDA FAUZIAH
3HANIF ZAHRON, S.H.KATHERINE ANANDA FAUZIAH
4VERONIKA YUNANI, S.H.KATHERINE ANANDA FAUZIAH
Tergugat
NoNama
1NGATEMI
2JUMAIYAH
3SAMPURNO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;----------
2.    Menyatakan  sah dan mempunyai kekuatan hukum jual beli tanah sawah antara Penggugat dengan Para Tergugat terhadap Sertifikat hak Milik No. 301 atas nama Legimah -
3.    Menyatakan menyatakan penyerahan tanah sawah dengan Sertifikat hak Milik No. 301  oleh Para Tergugat sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 1457 Jo Pasal 612 KUH Perdata --------------------------
4.    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian baik materiil maupun imateriil sebagaimana posita No. 6 -----------------
5.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson) sebesar Rp. 750..000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)  setiap keterlambatan memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan; -------------------------------------------------
6.    Menyatakan sah dan berharga permohonan sita sebagaimana Posita No. 7 ----------------------------------------------------------------------------------
7.    Menyatakan gugatan Penggugat  dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verset, banding maupun kasasi; -
8.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum;-------------------------------------------
Atau : Bilamana Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;--------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak