Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
135/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH DEVI SURYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 135/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/93/VII/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEVI SURYANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wib pada saat Polresta Sidoarjo melakukan patroli di Desa Watugulong Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo Sdri DEVI SURYANI telah kami datangi dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar di cafe miliknya telah menjual dan menyediakan minuman beralkohol. Karena dapat mengganggu ketertiban umum, kemudian diamankan oleh kepolisian.

 

Pasal 27 jo Pasal 17 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya