Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
515/Pid.Sus/2024/PN Sda | ROSIDA HUSNIYAH, S.H. | MOCH. SANTOSO ALS KENTOS BIN WARIMAN | Pengiriman Berkas Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 515/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 28 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3958/M.5.19/Enz.2/08/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU: --------Bahwa terdakwa MOCH. SANTOSO ALS KENTOS BIN WARIMAN pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, sekira pukul 20.50 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di depan sebelah sungai di Desa Kraton, Kec. Krian, Kabupaten Sidoarjo atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan 1 ----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------
ATAU
KEDUA --------Bahwa terdakwa MOCH. SANTOSO ALS KENTOS BIN WARIMAN pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, sekira pukul 21.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di depan warung angkringan yang ada di Desa Kraton, Kec. Krian Kab. Sidoarjo atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, terdakwa, tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman -----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |