Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
439/Pdt.P/2024/PN Sda FAJRUR RAKHMAN HOLLE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 439/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAJRUR RAKHMAN HOLLE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki
? Akta Kelahiran Nomor 138/CS.DMT/1998  yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Maluku Tengah tertanggal 27 Juli 1998 yang tercantum dengan nama Fajrurrakhman Holle menjadi Fajrur Rakhman Holle  lahir di Siri Sori, 10 Maret 1992 menjadi Ambon, 10 Maret 1992 ;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk Akta Kelahiran Nomor 138/CS.DMT/1998  yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Maluku Tengah tertanggal 27 Juli 1998 yang tercantum dengan nama Fajrurrakhman Holle menjadi Fajrur Rakhman Holle  lahir di Siri Sori, 10 Maret 1992 menjadi Ambon, 10 Maret 1992  ;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak